Buah Tangan #20Materi :KELAS KURATOR MUDA 2019KKK x Dewan Kesenian Jakarta Buah Tangan #20Materi :KELAS KURATOR MUDA 2019KKK x Dewan Kesenian Jakarta Tgl : 15 Januari 2021Jam : 19.00 – 20.30 WIBLokasi : Kedai HokageDisiarkan di IG@grobakhysteria@kedai_hokage Kuota peserta: 6-8 orangContribution fee : 10 KInclude : model cetak, snack, kupon kedai Hokage + Masker Pemateri
KELAS KURATOR MUDA 2019
Buah Tangan #20Materi :KELAS KURATOR MUDA 2019KKK x Dewan Kesenian Jakarta Buah Tangan #20Materi :KELAS KURATOR MUDA 2019KKK x Dewan Kesenian Jakarta Tgl : 15 Januari 2021Jam : 19.00 – 20.30 WIBLokasi : Kedai HokageDisiarkan di IG@grobakhysteria@kedai_hokage Kuota peserta: 6-8 orangContribution fee : 10 KInclude : model cetak, snack, kupon kedai Hokage + Masker Pemateri
Udan Salah Mongso
Tema ini dipilih untuk merespons situasi kekinian terkait dengan perubahan iklim yang mempunyai dampak luar biasa terhadap ekosistem kehidupan tidak terkecuali kondisi pandemi saat ini. Terma Udan Salah Mongso diambil dari frasa orang-orang di pedesaan di Jawa yang biasanya diutarakan ketika menyikapi perubahan musim tanam dan panen akibat musim yang tidak menentu. Musim di Jawa
Tandang Saling Sayang: Focus on Salatiga Cinema
Gumregah Jiwa
“Perkokoh Persatuan Membangun Negeri” Hari ini tugas kita adalah menjadi pahlawan selanjutnya, pahlawan hari ini, yang terus menggelorakan semangat kepahlawanan, perjuangan, keikhlasan, mengisi kemerdekaan, dan bermanfaat bagi orang lain. Mari bangkitkan semangat jiwa dan raga kita dalam acara “Gumregah Jiwa”. Waktu:Rabu, 11 November 202019.00 WIB – selesai Tempat:Balai Kelurahan Kemijen, Semarang Timur, Semarang Pertunjukan:Drama Musikal,
Peran Kolektif dan Ruang Alternatif Membentuk Ekosistem Seni dan Kreativitas
KOLEKTIF HYSTERIA is inviting you to a scheduled Zoom meeting. Topic: Webinar ‘Peran Kolektif dan Ruang Alternatif Membentuk Ekosistem Seni dan Kreativitas’Time: Sep 28, 2020 08:00 PM Jakarta‘Peran Kolektif dan Ruang Alternatif Sebagai Pembentuk Ekosistem Seni dan Kreativitas’ Setelah disahkannya Undang-undang Pemajuan Kebudayaan, bidang ini mendapat prioritas dalam perhatian pemerintah tak terkecuali pemerintah daerah yang