Esai

Bok Cinta , Upaya Aktivasi Ruang Khalayak

Tengok Bustaman II

Adin

Kredo

“Apalah artinya renda-renda kesenian, bila terpisah dari derita lingkungan. Apalah artinya berpikir, bila terpisah dari masalah kehidupan. Kepadamu aku bertanya..?” (Sajak Sebatang Lisong- WS Rendra)

Selama 10 tahun lebih berkesenian di Semarang, ada masa-masa dalam diri mempertanyakan sebenarnya untuk apa terus menerus berkegiatan, membangun jaringan, menginisiasi program. Berkali evaluasi rasa-rasanya melakukan apapun di kota lunpia apresiasinya tak sesuai yang diharapkan. Jauh dari pendanaan lembaga asing, jauh dari gegap gempita mediasi ‘nasional’, jauh dari resepsi memadai, jauh dari solusi finansial berkelanjutan, infrastruktur tak  berjalan semestinya, tak heran jika dalam 10 tahun terakhir ini banyak personal maupun komunal yang tumbuh dan tumbang silih berganti. Nyaris bisa dihitung dengan jari sebuah praksis kesenian yang stabil. Seperti cendawan, hanya ramai pada musim tertentu.

Dalam keadaan nyaris putus asa, ada lelucon yang berkembang di antara para pegiat seni seandainya saat ini Semarang dihilangkan dari peta, tak akan ada pengaruh yang signifikan dalam kontribusi wacana seni nasional, apalagi internasional. Beberapa teman memperlakukan kota ini seperti cluster. Terpisah dari relasi lainnya, dan berasyik masyuk dengan dirinya sendiri. Sebagai cluster, tentu ia butuh membangun identitas diri sendiri juga sistemnya, menemukan iman yang sesuai kebutuhannya.

Kami, generasi yang tumbuh dalam tradisi patah-patah mencoba meraba, kota ini hendak ke mana, terlebih penting, kami mau ke mana. Hal yang kami cintai adalah dunia seni, karir yang dibangun sejak kuliah juga tak jauh-jauh dari situ. Selepas kuliah kebanyakan rekan berkarir dan meninggalkan dunia yang dulu digelutinya di dunia seni. Seperti perpisahan kekasih masa lalu yang tak masuk akal untuk dinikahi, namun pernah dicintai sungguh-sungguh. Kami menolak berada pada tradisi itu. Sementara yang dimiliki hanya cinta, dan kemudian iman. Butuh alasan-alasan melampaui, meminjam istilah Afrizal Malna, kecemasan sehari-hari. Maka pada masa depan lebih baik kota, melalui seni kami percaya.

A Teeuw pernah berucap kelahiran karya sastra tak bisa dilepaskan dari konteks masyarakatnya, demikian pula karya seni dalam pengertian luas. Masyarakat juga tak bisa dilepaskan dari konteks sosio kulturalnya. Seluruh gerak kebudayaan, sosial, ekonomi, politik secara langsung maupun tak langsung akan memberi dampak pada penghuninya. Kurang mantapnya dukungan infrastruktur seni membuat para pelaku tak hanya di Semarang tetapi juga Indonesia menempuh berbagai strategi untuk bertahan dan berkembang, demikian pula di Semarang. Tak hanya siasat untuk bertahan dan berlanjut, seperti yang dibilang di awal, kota butuh iman, kami butuh iman, saya butuh iman; alasan-alasan realistis bahkan utopis kenapa terus bergerak.

Sejak awal disadari, bahwa kami adalah bagian dari kota, seacuh apapun pada kondisi kota, toh dampaknya akan kembali ke kita. Pun perkembangan kesenian tak bisa dilepaskan dari dinamika kota tersebut. Sebagai bagian dari kebudayaan, kesenian pun punya kesempatan memberi kontribusi terhadap kota. Mungkin tidak memberi solusi secara langsung, namun setidaknya bisa memantik kesadaran lebih baik. Apa yang bisa dikontribusikan untuk kota lebih baik, akan kami lakukan dengan medium yang kami kuasai: seni. Karenanya bagi kami seni tak hanya medium ekspresi, tetapi juga ide. Tidak ada perubahan fisik tanpa didahului perubahan cara berpikir bukan?

Bustaman, sebuah Studi Kasus

“Peran para seniman dan cendekiawan tentunya bukan untuk memberi penyelesaian praksis yang serta merta pada masalah masalah kota melainkan untuk menggugah dan mengingatkan kita akan dimensi budaya dari masalah masalah kota (Marco Kusumawijaya: 131)

Saat ada kesempatan ikut lokakarya kurator yang diadakan oleh Japan Foundation (JF) pada

15 Februari hingga 28 Februari 2014 di Jakarta, langsung terbersit untuk membuat program di Kampung Bustaman. Gagasan tersebut tak bisa dilepaskan dari bingkai kuratorial yang ditawarkan JF yang mencoba mengeksplorasi percobaan dan spekulasi akan ruang dan menciptakan atau bertemu publik baru.

“Proyek kuratorial ini mempertanyakan atau mengeksplorasi ruang yang selama ini secara sosio kultural telah terdefinisi atau termistifikasi sebagai ruang seni, ekonomi, sosial, publik dan lain-lain. Menantang dan bermain di antara ketegangan ruang seni dan bukan seni, dan menawarkan pengalaman baru serta memperluas publik. Ini juga akan menarik bagi proyek kuratorial yang menampilkan karya-karya atau proyek seni rupa yang berusaha untuk berhadapan dengan publik yang lebih luas, beragam dan baru di luar publik seni rupa yang tradisional dan terseleksi” (Pengantar JF).

Sebagai informasi, di Semarang, satu-satunya galeri yang mempunyai program rutin untuk berpameran hanya Galeri Semarang. Sementara beberapa ruang pamer lainnya hidup dari progam yang diajukan oleh kelompok seni lain. Sejak awal saya memang tak tertarik membuat pameran di galeri, karena memang tidak tumbuh dalam tradisi itu. Di Kampung Bustaman, apa yang diinginkan oleh ide awal workshop kuratorial menjadi lebih masuk akal. Ini juga bukan kerja pertama kalinya bersama kampung yang terdiri atas dua RT tersebut. Sebelumnya, 2013 saya pernah terlibat dalam peristiwa kebudayaan bertajuk ‘Tengok Bustaman’.  Seni bukan hasil akhir project ini, tetapi salah satu medium mendistribusikan kembali pengetahuan yang bersumber dari masyarakat. Syahdan terjadilah festival seni merayakan pengetahuan keseharian warga. Pada perkembangannya tak hanya eksotisme kampung yang diangkat tetapi wacana bergulir hingga daya tahan kampung di masa depan. Termasuk kerentanan terhadap pertumbuhan kota yang vertikal dan memaksa beberapa kampung tetangga mereka musnah demi program pembangunan apartemen, mall, kondiminium, dan hotel.

Dengan bimbingan kurator senior Ade Darmawan (Direktur ruangrupa), dan Kamiya Yukie (Chief Curator, Hiroshima City Museum of Contemporary Art) apa yang saya ajukan mendapat pertanyaan kritis, yakni apa nilai lebih dan menjadi pembeda dengan proyek sebelumnya. Alih-alih berbicara eksotisme kampung, program bertajuk ‘Bok Cinta’ ini mewacanakan ruang publik di Bustaman. Istilahnya diambil dari sebuah tempat nongkrong berupa bangunan fisik dari batu bata dengan lapisan keramik berwarna merah marun. Lebarnya sekitar 50 centi meter, panjang 2,5 meter dan tingginya 40 centi meter. ‘Bok Cinta’ terletak di belakang rumah Yulia Ulfa (45)  warga Bustaman RT 4 RW 3 dan berhadapan langsung dengan gang arah ke Jalan MT Haryono. Dinamakan ‘Bok Cinta’ karena konon di tempat ini jadi tempat remaja Bustaman untuk pacaran. Singkatnya ‘Bok Cinta’ adalah ruang interaksi para remaja untuk nongkrong, dari sana tercipta solidaritas dan kesetiakawanan remaja kampung.

Ruang Publik sebagai Medan Kontestasi

Bicara soal ruang publik, term ini tak hanya mengacu bentuk fisik sebuah bangunan yang punya ukuran dan luasan tertentu tetapi juga konsep mental di dalamnya. Di ruang publik  inilah terjadi kontestasi di antara sulur-sulur kekuasaan yang ada dalam lapisan masyarakat. Sulit membayangkan utopia Jurgen Habermas yang mensyaratkan ruang publik harus bebas nilai, non partisan dan otonom demi terciptanya demokrasi deliberatif. Pada kenyataannya, ruang, tak pernah bebas dari kepentingan.

Kata-kata publik sendiri kadang jadi bias makna, seolah ‘publik’ adalah organisasi padu, dengan demikian menyederhanakan kompleksitas yang ada di masyarakat. Penyederhanaan ini kadang menyebabkan perencanaan kota hanya berkisar pemerintah, swasta, dan publik, dengan yang ketiga tak lebih sekedar penonton. Model perencanaan seperti ini tentu saja kurang akomodatif terhadap aspirasi di kalangan masyarakat. Pun masyarakat bukan elemen tunggal, banyak kuasa yang bekerja dan berebut saling bertaut.

Ruang publik yang saya maksud di sini mengacu pada keyakinan para geographer yang membagi keruangan jadi dua, yakni ranah publik (public sphere), dan ruang khalayak (public space). Yang pertama mengandaikan adanya bentuk fisik, sedangkan yang kedua merupakan ruang negosiasi, lokus kontestasi kepentingan antar elemen dalam masyarakat. Meskipun mempunyai perbedaan mendasar, namun aksesibilitas keduanya bertaut satu sama lain. Dominasi negara dalam mengelola ruang khalayak seringkali memberangus dialektika yang terjadi di masyarakat. Tersebab punya kuasa legal formal atas ruang tertentu, negara sebagai pengatur arus komunikasi dalam masyarakat terkadang memangkas hak-hak masyarakat. Dalam tata kota misalnya kebijakan acap dari atas ke bawah, teknokrat bersama pemodal dengan mudah mengaping-ngapling kota sesuai kepentingan. Padahal kota tak hanya terdiri dari peta yang kaku, tetapi ada manusia di dalamnya. Memang sudah dibentuk mekanisme penjaringan aspirasi masyarakat dalam pembangunan melalui musyawarah perencanaan pembangunan namun model ini tak luput dari kekurangan. Rasa-rasanya butuh metode lain supaya model pembangunan partisipatoris ini lebih berdaya.

Lain halnya Hannah Arendt, ia tidak memberikan batas pemisahan yang tegas antara ‘ranah publik’ dan ‘ruang publik’. Arendt yang menitikberatkan pada pembedaan ruang khalayak menjadi dua yakni ‘ruang agonistik’ (agonistic space) dan ‘ruang asosiasional’ (associational space). Ruang agonistic mendasarkan dirinya pada kompetisi untuk memenangkan gagasan, yang satu mengalahkan lainnya dan butuh persetujuan serta pengakuan. Adapun ruang asosiasional membutuhkan kerja-kerja kolaboratif , di ruang inilah partisipan bisa membentuk konsensus dan kemudian membuat aksi bersama. Dalam kasus ruang khalayak, terpenting bagi Arendt adalah merangsang khalayak untuk bertindak tidak ‘sekedar berkelakuan’. Di ruang publik terbuka, jalan dan taman kota misalnya, orang mungkin bertemu  dan saling bersimpangan atau bahkan terlibat aktivitas ekonomi. Pertemuan-pertemuan itu bagi Arendt hanya ‘sekedar berkelakuan’ (merely behave), bukan ‘bertindak’ (act). Mengaktivasi khalayak dengan demikian adalah memacu masyarakat untuk terlibat dalam penghidupan ruang bersama. Dengan kompleksitas masalah yang dihadapi masyarakat, untuk meyakinkan mereka untuk bertindak tentu saja bukan hal mudah. Konflik kepentingan dan pihak mana yang diuntungkan terkadang membuat enggan elemen lain untuk terlibat. Untuk itu komunikasi yang intensif antar elemen masyarakat adalah prasayarat terciptanya kondisi ini. Dengan demikian aktivasi masyarakat itu tidak terberi, namun bisa didorong melalui rekayasa sosial dengan pendekatan-pendekatan tertentu.

Lalu di manakah peran seni? Apa yang ditawarkan ‘Bok Cinta’ project untuk mendorong hal yang demikian itu?

Mencita-citakan Ruang Khalayak di Kampung Kambing

Sebelum membahas ke sana, mari saya ajak tamasya ke Bustaman dulu. Kampung Bustaman bukanlah kampung dengan karakteristik seperti di pedesaan yang mempunyai cadangan tanah berlimpah. Secara administrasi, kampung yang terkenal sebagai pemroduksi gulai terkenal ini hanya terdiri dari RT 4 dan RT 5, berada dalam cakupan RW III, Kelurahan Purwodinatan, Semarang Tengah. Kampung leluhur Raden Saleh ini diapit oleh jalan, dari utara Kampung Pekojan Tengah, batas timur Jalan MT Haryono, batas selatan ada Jalan Petudungan dan bagian barat berhadapan dengan Pekojan. Berbeda dengan tetangga dekatnya, kawasan Pecinan, Kampung Bustaman tidak seterkenal itu. Orang di Semarang kebanyakan cenderung mengenal Bustaman karena gulainya. Ada dua nama Bustaman sebenarnya di kawasan tersebut, yakni Kampung Bustaman dan Bustaman Gedong, namun Bok Cinta hanya mengambil kawasan Kampung Bustaman saja. Kampung ini dihuni sekitar 330 jiwa dan mayoritas berpencaharian pedagang. Ada dua empat akses untuk mencapai Bustaman, dari barat melalui MT Haryono terdapat gang dengan luasan 1,7 meter, dari utara dapat diakses melalui gang 40 centi meter dari Bustaman Gedong, dari utara juga bisa melalui gang 40 centi meter dari Jalan Pekojan Tengah. Satu-satunya akses yang cukup lebar menuju kampung ini dari arah selatan, jalannya selebar 3 meter. Itupun tak semua kendaraan roda empat bisa masuk karena terhalangi gapura kampung yang dipertahankan karena keasliannya.

Tantangan yang diberikan pada seniman atas isu ruang khalayak ini adalah bagaimana para seniman membaca strategi warga memanfaatkan ruang khalayak secara psikis maupun fisik. Para seniman bernegosiasi dengan warga dengan cara beragam, pun modus mereka dalam berkarya. Rupanya ajuan program ‘Bok Cinta’ ini diapresiasi oleh JF dan mendapat kesempatan untuk dipresentasikan di Tokyo, Jepang pada 25 Agustus hingga 8 September 2014 bersama beberapa kurator lain dari Filipina, Thailand, Malaysia, dan Jepang. Saat itu nama pogramnya tidaklah demikian, term ‘Bok Cinta’ sejujurnya saya temukan setelah mendapat kritik mengenai pemilihan judul yang kurang tepat pada presentasi pertama. Sedari awal saya memutuskan untuk memakai 10 seniman yang terlibat dalam proyek ini dan rata-rata berasal dari Jawa Tengah, kecuali Serrum (Jakarta). Pilihan senimannya pun bukan tanpa alasan. Secara praksis berkesenian, saya menyaksikan, kadang terlibat dengan para seniman itu dan kebanyakan dari mereka mempunyai rekam jejak membuat proyek-proyek berbasis komunitas.

Sekitar 330-an jiwa itu itu menempati ruang fisik sekitar 100 m2 , bahkan di Gang Gedong Sepuluh terdapat 10 rumah dengan ukuran kisaran 3 meter x 8 meter per rumah dengan jumlah penghuni sekitar 130-an jiwa. Bisa dibayangkan betapa padatnya Kampung Bustaman. Dalam kebijakan perkotaan, kerap wilayah-wilayah seperti ini terpinggirkan karena dianggap sebagai sumber masalah dan tidak mempunyai nilai ekonomis berarti. Karenanya ketika ada ekspansi kapital, negara lebih memfasilitasi pengembang daripada warga. Di Semarang sekurangnya ada 5 kampung yang hilang (Morojayan, Petroos, Mijen, Jayenggaten, Basahan), dan dua yang sudah hilang sebagian yakni Kampung Sekayu dan Kampung Petempen. Kaitannya dengan aktivasi ruang khalayak, seniman ditantang untuk memberikan perspektifnya melalui karya. Tak hanya berasyik masyuk mengolah estetika karya, seniman harus bisa mengaktifkan ruang-ruang dialog tak hanya berkait paut dengan karyanya tetapi juga menangkap fenomena dalam masyarakat.

Jangan membayangkan ranah khalayak di Bustaman seperti di kampung-kampung lain yang mempunyai luasan memadai. Interaksi antar warga di dalamnya, karena inklusivitas ruang, terjadi di sekujur kampung; jalanan, mushola, emper rumah, rumah pemotongan hewan, sanitasi masyarakat Pangrukti Luhur, bahkan di ruang-ruang personal. Warga seperti kata Arendt yang masih ‘berkelakuan’, bisakah dalam ‘Bok Cinta’ ini mereka juga menjadi aktor, pemroduksi wacana juga?

Praksis seni sebagai bagian dari aktivisme juga bukan hal baru di Indonesia. Mulyono misalnya, saat menggalakkan seni penyadaran bertahun lalu membuat proyek bernama ‘Kesenian Unit Desa’ yang menempatkan masyarakat tak hanya sekedar objek tetapi menjadikannya pelaku. Alih-alih menyadarkan, ‘Bok Cinta’ project membebaskan senimannya untuk menguji coba teori-teorinya dan kemampuan teknisnya di masyarakat. Kurator memberi kebebasan pada seniman untuk menggunakan berbagai macam medium dan pendekatan. Namun proporsi antara karya supaya proporsional tetap terjaga. Pada dasarnya semua karya itu simbolik, mempunyai lapisan makna yang kompleks, namun secara kasat mata awam bisa melihat mana dalam proyek ini karya yang menonjol nilainya, entah itu secara estetika, simbolik, fungsional, dekoratif, dokumentatif, bahkan partisipatoris. Tulisan ini tidak secara spesifik membahas medium maupun pendekatan yang dilakukan para seniman dalam merespons isu, tetapi membaca ulang upaya seniman dan warga mengaktivasi ruang khalayak.

Saat mengetahui warga mengetahui kampungnya akan menjadi situs pameran sekaligus tempat berproses bersama mereka sangat antusias menyambut. Pameran yang rencananya memakan waktu setengah bulan membuat mereka berkreasi dengan caranya sendiri. Warga sepakat membuat event pendukung terdiri atas karnaval koplo, kuliner petengan, pementasan Teater Lingkar, lomba foto kondisi kampung berhadiahkan kambing, dan arak-arakan. Selain itu warga dengan caranya sendiri berusaha meraih perhatian dari pemerintah baik kota, provinsi, maupun nasional. Secara fisik kampung, perubahan mencolok saat warga sepakat untuk menghancurkan beberapa ‘bok’ di sekitaran kampung dengan dalih demi lancarnya arus lalu lintas pengunjung.

Ada sekurang-kurangnya 17 pedagang yang setiap hari melakukan aktivitas jual beli di Bustaman. Sebagian memapar dagangannya di badan jalan dengan memanfaatkan ‘bok-bok’ yang dibangun permanen. Invasi itu mencaplok badan jalan sehingga gang selebar 2 meteran itu terkesan makin sumpeg. Belum lagi parkir kendaraan di gang tersebut, padahal jalan adalah ruang yang paling dominan diakses penduduk. Berdalih menyukseskan ‘Bok Cinta’ para pedagang di depan Mushola al Barokah direlokasi di depan eks Rumah Pemotongan Hewan arah Jalan Petudungan. Semula saya khawatir proyek ini malah menjadi miniatur kebijakan pemerintah terkait pariwisata yang dikeluhkan para pedagang kaki lima karena penggusuran yang massif. Tetapi beberapa tokoh kampung meyakinkan keputusan ini diambil setelah rapat bersama dan konflik bisa diatasi. Di lorong gang arah Petudungan yang semula penuh sesak dengan grobak PKL berikut meja, kursi, dan berbagai atribut lainnya juga dibersihkan. Tempat itu sekarang beralih fungsi menjadi lahan parkir motor sehingga kendaraan tak ditaruh di depan rumah-rumah warga yang notabene gang kampung. Seluruh ruang di kampung jadi sedemikian terbuka untuk kemungkinan. Termasuk negosiasi menggunakan taman baca Quran menjadi ruang pamer, rumah warga menjadi tempat karaoke, hingga konser musik di depan pintu masuk mushola. Tak segan warga menggunakan pengeras suara mushola untuk memberi pengumuman pada masyarakat tentang agenda festival.

Agenda lain yang sebetulnya didorong dalam program ini yakni mewujudkan ranah khalayak berupa taman yang lokasinya saat ini berupa rumah pemotongan hewan yang sudah tidak difungsikan lagi. Salah satu seniman Arief Hadinata membuat dua mural berupa taman dan pujasera yang diberi judul ‘Simulasi Konsensus Sosiologis’. Mulanya dia membagikan kertas pada beberapa warga untuk diisi mimpi warga jika diberi sebidang tanah kosong. Warga boleh memilih sekehendak hati jenis bangunan termasuk kontennya, gambaran singkat itu kemudian akan direalisasikan dalam bentuk mural, sebagai upaya untuk mematenkan mimpi warga terhadap kampungnya di masa depan. Sementara itu Haryo Wibowo atau Bowo Kajangan merasa prihatin dengan kondisi kampung yang dirasanya jauh dari penghijauan. Makanya dia membuat ‘Gerilya Hijau’ berupa taman gantung dari bambu yang diletakkan di dinding warga. Belakangan usai rapat pembubaran panitia kampung, warga berkomitmen untuk menggunakan uang kasnya untuk menggandakan konsep taman gantung yang dicipta Bowo Kajangan.

Alih fungsi lain yakni berubahnya tempat menyimpan keranda mayat menjadi galeri pamer. Belakangan ruang yang konon ditakuti karena berhantu ini akan difungsikan sebagai taman baca warga. Tak jauh dari ruang keranda, sekarang dibangun kanopi sebagai peneduh untuk para pedagang dekat rumah pemotongan hewan. Perubahan-perubahan fisik tersebut sama sekali tidak menggunakan dana dari program ini. Warga dengan caranya sendiri membiayai seluruh aktivitas tersebut.  Dengan demikian ‘Bok Cinta’ barangkali menjadi pendekatan yang menarik untuk terciptanya apa yang dikatakan Saskia Sassen, ‘public-access space’. Inisiatif-inisiatif semacam ini mungkin perlu dilipatgandakan sehingga warga pun mempunyai alat untuk mengadvokasi dirinya sendiri. Seperti dikatakan Jane Jacobs, kota akan bisa memenuhi kebutuhan semua orang hanya jika dan hanya ketika kota itu dibangun semua orang, maka terciptanya kota dambaan seluruh masyarakat mutlak diperlukan partisipasi masyarakat secara aktif.

Sisi lainnya, seniman sebagai, meminjam istilah Gramsci, intelektual organic akan menguji kemampuannya dalam penyampai pesan sekaligus katalisator perubahan. Dalam konsep public art memang estetika bukanlah satu-satunya tujuan. Menurut Penny Balkin Bach, public art sendiri bukan sebuah bentuk seni, yang membedakannya adalah bagaimana ia berasosiasi dengan konteks sosio kulturalnya dan strategi  serta negosiasi terciptanya karya tersebut.

Lebih lanjut:

Public art can express community values, enhance our environment, transform a landscape, heighten our awareness, or question our assumptions. Placed in public sites, this art is there for everyone, a form of collective community expression. Public art is a reflection of how we see the world—the artist’s response to our time and place combined with our own sense of who we are (Penny Balkin Bach).

Meskipun sejak awal proyek ini tak berniat mencari solusi langsung terhadap persoalan yang didera warga, namun kemampuannya untuk membuat Bustaman sebagai situs kemungkinan berhasil dengan baik. Tentu saja hal ini bukan keberhasilan semata seniman dan organisatornya, tanpa keterbukaan warga hal ini akan sulit terwujud. Sudah jamak diketahui juga perubahan tak bisa mengandalkan satu elemen saja tetapi juga kerja kolaboratif banyak pihak. ‘Bok Cinta’ membuka kemungkinan kolaboratif lebih seru di masa mendatang, tak hanya kampung tetapi juga ruang uji pada siapapun yang hendak berkontribusi pada kota.

‘Bok Cinta’ hanya situs kecil bagian dari Kota Semarang, tentu saja untuk melakukan perubahan massif tanpa fasilitasi dari pemerintah tak mungkin ada percepatan. Maka dari itu, komitmen Walikota Semarang Hendrar Prihardi sewaktu tim kecil melakukan audiensi menjelang pameran diharapkan dapat berlanjut hingga kemudian hari. Saking pentingnya peran pemerintah bagi teoritisi politik Iris Marion Young menyatakan kekuatan masyarakat sipil tak akan bisa menggantikan peran pemerintah. Civil society hanya bisa mendorong dan namun bukan mengambil alih sepenuhnya peran negara. Ke depan semoga kerjasama antara sipil dan pemerintah dapat terjalin dengan baik sehingga makin banyak pendekatan yang lebih variatif terhadap persoalan yang terjadi di Semarang.

Sebagai kurator pameran ini adalah kesempatan berharga. Saya berharap jejaring dan ilmu yang didapat saat melakukan kunjungan ke Jepang dan bersama para curator lain dari 4 negara dapat mengayakan wawasan. Tak hanya pertukaran ilmu inginnya kelak juga akan ada pertukaran kesempatan di antara negara yang terlibat untuk proyek-proyek yang tak kalah menantang. Run and Learn, New Curatorial Constellation bagi saya bukan sekedar lokakarya tetapi laboratorium yang masih menyimpan banyak kemungkinan untuk dielaborasi bersama. Terima kasih Japan Foundation!

 

Dzulfadli  Baihaqi,Yudhi.  ‘Apa Itu Ruang Publik?’.  9 April 2015. http://odexyundo.blogspot.com/2012/07/apa-itu-ruang-publik.html

 

Hida, Taura. 9 April 2015. ‘Jurgen Habermas : Demokrasi Deliberatif dan Ruang Publik’. http://edukasi.kompasiana.com/2012/01/12/jurgen-habermas-demokrasi-deliberatif-dan-ruang-

 

Kusumawijaya, Marco.  Kota Rumah Kita,, Jakarta: Borneo Publication, 2006

 

Kusumawijaya, Marco dan Mujtaba Hamdi. Merawat Khalayak dan Ruang Khalayak’. 9 April 2015. https://mkusumawijaya.wordpress.com/2011/11/12/merawat-khalayak-dan-ruang-khalayak/

 

Syukon, Muhammad. 2013. ‘Apartemen dan Mall Mewah Bertebaran’, ‘Perkampungan Mulai Hilang’. Suara Merdeka, Senin 20 Mei 2013.

 

 

 

 

 

 

 

 

You Might Also Like

Tinggalkan Balasan